Supir Vanessa Angel Jadi Tersangka.

- Penulis Berita

Jumat, 12 November 2021 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siaranjabodetabek.com – Keterangan tersangka Tubagus Jodi mengakui bahwa dirinya mengemudi dengan kecepatan diluar batas yang telah ditetapkan di jalan tol dan menggunakan telepon selular tubagus Muhammad Jodi dijerat 2 pasal sekaligus dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara, Jumat (12/11/2021).

https://siaranjabodetabek.com/baca/20211110/kasus-covid-19-di-jakarta-kian-meningkat.html

Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan oleh penyidik Satlantas Polres Jombang dan Polda Jawa Timur, sopir Vanessa Angel, Tubagus Jodi terbukti mengemudikan mobil dengan kecepatan yang diluar batas yakni 120 km per jam.

Selain itu ia juga mengakui menggunakan telepon seluler saat mengemudi ini semua dibuktikan dengan hasil CCTV yang ada di ruas jalan tol dengan bukti dan petunjuk itu penyidik menetapkannya sebagai tersangka.

saat ini Jodi ditahan polres Jombang Jawa Timur. Polisi menjerat jodi 2 pasal sekaligus yaitu pasal undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp24.000.000 Rupiah.

Jodi terbukti mengendarai kendaraan di dalam tol melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan dengan menggunakan telepon seluler saat berkendara.

Berita Terkait

Komunitas Seni Tim Ilustrasi Depok Ikut Memeriahkan Event Lebaran Depok & HUT Kota Depok 2026 Dengan Penampilan Pantomime dan Modern Dance
PKBM Primago Indonesia Menampilkan Tari Saman di Event Lebaran Depok & HUT Kota Depok 2026
Arrahman Islamic School Gelar Kegaitan Employee Appreciation Day (EAD) 2026 ke Yogyakarta
PKBM Primago Indonesia Gelar Kunjungan ke PKBM Generasi Juara: Penguatan Mutu, Sistem, dan Outcome Pendidikan
SMA Perguruan Rakyat 3 Gelar Kampus Visit dan Studi Tour 2026 ke Bandung Jawa Barat
RA Mumtaza Islamic School Gelar Big Fieldrtip Taman Safari Indonesia Tahun 2026
Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:37 WIB

Komunitas Seni Tim Ilustrasi Depok Ikut Memeriahkan Event Lebaran Depok & HUT Kota Depok 2026 Dengan Penampilan Pantomime dan Modern Dance

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:45 WIB

PKBM Primago Indonesia Menampilkan Tari Saman di Event Lebaran Depok & HUT Kota Depok 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:15 WIB

Fokus di Dewan Kota, Radian Azhar Mundur di Kepengurusan Partai

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

Bantu Masyarakat Terdampak Bencana, PMI Jakarta Utara dan JICT Bangun Sumur Bor di Gayo Lues

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:31 WIB

Arrahman Islamic School Gelar Kegaitan Employee Appreciation Day (EAD) 2026 ke Yogyakarta

Senin, 4 Mei 2026 - 11:08 WIB

SMA Perguruan Rakyat 3 Gelar Kampus Visit dan Studi Tour 2026 ke Bandung Jawa Barat

Senin, 4 Mei 2026 - 10:39 WIB

RA Mumtaza Islamic School Gelar Big Fieldrtip Taman Safari Indonesia Tahun 2026

Rabu, 29 April 2026 - 13:04 WIB

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Berita Terbaru