Warga Kecamatan Limo Dapet KDS, Diserahkan Asisten Sri Utomo

- Penulis Berita

Sabtu, 25 Desember 2021 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siaranjabodetabek.com, Depok – Pemerintah Kota Depok membagikan Kartu Depok Sejahtera (KDS) yang diluncurkan Untuk Warga Kurang Mampu, kali ini Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial (Aspemkrsos) Setda Kota Depok Sri Utomo, Luncurkan 78 KDS di aula Kantor Kecamatan Limo, Jumat (24/12/2021).

Menurut Sri Utomo, ini adalah sesuai janji saat kampanye pemilihan kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok tahun 2019, secara resmi sudah diluncurkan Kartu Depok Sejahtera (KDS) untuk warga kurang mampu.

“Alhamdulillah… Pemkot Depok telah membagikan KDS untuk warga kurang mampu sesuai janji Walikota dan Wakil Walikota Depok,” ujar Sri Utomo, usai menyerahkan KDS untuk warga kurang mampu.

Sri Utomo mengatakan, keberadaan KDS ini diharapkan dapat membantu dan meringankan masyarakat kurang mampu serta mengentaskan kemiskinan khususnya bagi warga yang telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Depok maupun masyarakat miskin Kota Depok yang belum tercatat dalam DTKS.

“KDS ini adalah bentuk perhatian Pemkot Depok pada masyarakat kurang mampu secara ekonomi serta masyarakat yang terdampak Covid-19,” ucap Sri, bersama Camat Limo Sudadih membagikan KDS nya.

Lanjut Sri Utomo, ada tujuh data penerimaan pelayanan manfaat dari keberadaan KDS antara lain Pelayanan Kesehatan gratis melalui Bantuan Iuran PBI-APBD Depok, bantuan Pendidikan bagi siswa dan Mahasiswa Berprestasi, Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Bantuan Santunan Kematian (Sankem), Bantuan Ketersediaan Pangan, Bantuan Lansia dan Disabilitas, Pelatihan Keterampilan dan Penyaluran Kerja.

“Secara bertahap bantuan ke warga tidak mampu disalurkan termasuk pendistribusian KDS yang dilakukan dalam dua bentuk yaitu ATM Berbasis Kartu Keluarga (KK), dan ATM individu Bagi siswa didik Kurang mampu dari Jenjang SD-hingga Pendidikan tinggi,” katanya.

Penerima bantuan adalah khusus bagi masyarakat kurang mampu, lansia, disabilitas yang masuk dalam DTKS maupun masyarakat miskin yang belum masuk DTKS sesuai peraturan perundang undangan. (Adi).

Berita Terkait

Bupati Bogor Rudy Susmanto Siapkan Revitalisasi Situ Kabantenan Agar Kendalikan Limpasan Air ke Permukiman
​KPK Temukan 8 Masalah Krusial Program Makan Bergizi Gratis, Desak Audit Investigatif BPK!
Bupati Aceh Tamiang Apresiasi PTPN IV PalmCo sebagai Perusahaan Pertama yang Bantu Korban Banjir
Tokoh Masyarakat Bogor Ajak Warga Jaga Kondusifitas dan Tolak Hoaks
Ini Penjelasan PTPN IV Soal Tuntutan Soal HGU Cot Girek
Menata Belanja Negara: Strategi Efisiensi untuk Kesejahteraan Rakyat
Mutasi Jilid 2, Walikota Depok Supian Suri Ingatkan Empat Hal Kepada ASN
Supian Suri Akan Lakukan Mutasi Pejabat Gelombang Kedua Pekan Ini

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:22 WIB

Jalan Enggram-Pemuda Sawangan Mulai Dilebarkan, Supian Suri Targetkan Rampung Awal 2027

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:55 WIB

Tak Ada Lagi Alasan Tak Bisa Mengaji, Yayasan IGMN Hadirkan Belajar Al-Qur’an Gratis di 10 Wilayah Depok

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:22 WIB

Taman Secawan Depok Jadi Salah Satu Sasaran Aksi Vandalisme

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:30 WIB

BRI KC Cimanggis Gencarkan MemBRIMOkan Indonesia, Dorong Nasabah Beralih ke Transaksi Digital

Rabu, 29 April 2026 - 13:04 WIB

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 April 2026 - 12:02 WIB

Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Warga Sampaikan Keluhan Air, Lurah Pondok Cina Jembatani dengan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda)

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Berita Terbaru