Warga Kecamatan Limo Dapet KDS, Diserahkan Asisten Sri Utomo

- Penulis Berita

Sabtu, 25 Desember 2021 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siaranjabodetabek.com, Depok – Pemerintah Kota Depok membagikan Kartu Depok Sejahtera (KDS) yang diluncurkan Untuk Warga Kurang Mampu, kali ini Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial (Aspemkrsos) Setda Kota Depok Sri Utomo, Luncurkan 78 KDS di aula Kantor Kecamatan Limo, Jumat (24/12/2021).

Menurut Sri Utomo, ini adalah sesuai janji saat kampanye pemilihan kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok tahun 2019, secara resmi sudah diluncurkan Kartu Depok Sejahtera (KDS) untuk warga kurang mampu.

“Alhamdulillah… Pemkot Depok telah membagikan KDS untuk warga kurang mampu sesuai janji Walikota dan Wakil Walikota Depok,” ujar Sri Utomo, usai menyerahkan KDS untuk warga kurang mampu.

Sri Utomo mengatakan, keberadaan KDS ini diharapkan dapat membantu dan meringankan masyarakat kurang mampu serta mengentaskan kemiskinan khususnya bagi warga yang telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Depok maupun masyarakat miskin Kota Depok yang belum tercatat dalam DTKS.

“KDS ini adalah bentuk perhatian Pemkot Depok pada masyarakat kurang mampu secara ekonomi serta masyarakat yang terdampak Covid-19,” ucap Sri, bersama Camat Limo Sudadih membagikan KDS nya.

Lanjut Sri Utomo, ada tujuh data penerimaan pelayanan manfaat dari keberadaan KDS antara lain Pelayanan Kesehatan gratis melalui Bantuan Iuran PBI-APBD Depok, bantuan Pendidikan bagi siswa dan Mahasiswa Berprestasi, Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Bantuan Santunan Kematian (Sankem), Bantuan Ketersediaan Pangan, Bantuan Lansia dan Disabilitas, Pelatihan Keterampilan dan Penyaluran Kerja.

“Secara bertahap bantuan ke warga tidak mampu disalurkan termasuk pendistribusian KDS yang dilakukan dalam dua bentuk yaitu ATM Berbasis Kartu Keluarga (KK), dan ATM individu Bagi siswa didik Kurang mampu dari Jenjang SD-hingga Pendidikan tinggi,” katanya.

Penerima bantuan adalah khusus bagi masyarakat kurang mampu, lansia, disabilitas yang masuk dalam DTKS maupun masyarakat miskin yang belum masuk DTKS sesuai peraturan perundang undangan. (Adi).

Berita Terkait

Bupati Aceh Tamiang Apresiasi PTPN IV PalmCo sebagai Perusahaan Pertama yang Bantu Korban Banjir
Tokoh Masyarakat Bogor Ajak Warga Jaga Kondusifitas dan Tolak Hoaks
Ini Penjelasan PTPN IV Soal Tuntutan Soal HGU Cot Girek
Menata Belanja Negara: Strategi Efisiensi untuk Kesejahteraan Rakyat
Mutasi Jilid 2, Walikota Depok Supian Suri Ingatkan Empat Hal Kepada ASN
Supian Suri Akan Lakukan Mutasi Pejabat Gelombang Kedua Pekan Ini
Wali Kota Depok Supian Suri dan Wakil Walikota Chandra Rahmansyah Sambut Kehadiran Ribuan Peserta Pawai Budaya Nusantara
Ribuan Peserta Pawai Budaya Nusantara Meriahkan Lebaran Depok 2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:03 WIB

Sambut Datangnya Bulan Ramadhan 1447H, Gerakan Ayo Peduli Sesama Gelar Baksos Sinergi ke 10 2026 di 3 Titik Distribusi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:57 WIB

Pesantren Leadership Primago Depok Buka Program SDI mulai dari Kelas 4 SD/MI Se-Derajat dengan sistem Boarding School

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:01 WIB

BKPSDM Depok Tegaskan PPPK Paruh Waktu Baru Bisa Ajukan Cuti Tahunan Setelah Masa Kerja 1 Tahun

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:59 WIB

Lurah Rangkapan Jaya Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Warga Terbantu Jelang Ramadan

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:56 WIB

Depok Perkuat Komitmen Integritas di Sektor Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:50 WIB

Terungkap Siasat 11 Tersangka Korupsi Limbah Sawit Rugikan Negara Rp 14 T

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:47 WIB

Eksodus Massal Warga Selandia Baru ke Australia, Tergiur Gaji Rp1 Miliar Per Tahun

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:42 WIB

Bahar bin Smith Resmi Minta Maaf Usai Jadi Tersangka Penganiayaan Anggota Banser

Berita Terbaru