siaranjabodetabek.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Willi Sumarlin mengungkapkan telah mendapatkan informasi rencana pendaftaran calon Wali Kota (Cawalkot) dan Wakil Wali Kota Depok. Dirinya menyebutkan hingga pendaftaran dibuka, hanya ada dua pasangan calon yang telah mengkonfirmasi akan berkompetisi pada Pilkada Depok 2024.
Kedua pasangan Cawalkot Depok tersebut, yaitu Supian Suri-Chandra Rahmansyah (SS-Chandra) dan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq (IBH-Ririn). Dijadwalkan kedua paslon akan mendaftar ke KPU Depok di hari terakhir pendaftaran pada Kamis (29/08/2024).
“Nah untuk sementara yang konfirmasi itu ada 2 pasangan calon dan akan mendaftar di hari yang sama. Kemungkinan proses pelaksanaan pendaftaran itu akan dilakukan pada tanggal 29 Agustus,” tutur Wili, Senin (26/08/2024).
Willi mengaku, meski belum ada pemberitahuan resmi, tim kedua calon telah berkomunikasi melalui WhatsApp terkait waktu rencana pendaftaran.
“Kemungkinan di atas jam 12.00 WIB semua nih dua-duanya, kemungkinan. Karena nggak tau ya kenapa bisa memilih di hari yang sama,” ujarnya.
Sebenarnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok resmi membuka pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Selasa (27/08/2024). Pendaftaran calon Wali Kota (Cawalkot) dan Wakil Wali Kota Depok tersebut dilaksanakan selama tiga hari hingga Kamis (29/8/2024) mendatang.
“KPU Kota Depok mulai besok tanggal 27 Agustus sampai dengan tanggal 29 Agustus itu akan membuka pendaftaran bakal calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Depok,” jelas Wili kepada wartawan, Senin (26/08/2024).
Dirinya menyampaikan, untuk mengusung calon, partai politik (parpol) membutuhkan perolehan suara 6,5 persen dari jumlah suara sah pada Pemilu 2024 lalu. Berdasarkan peraturan tersebut, setidaknya ada enam parpol yang dapat mengusung Cawalkot Depok sendiri yakni PKS, Gerindra, Golkar, PDIP, PKB, dan Demokrat.
“Namun demikian, sampai dengan kemarin yang melakukan komunikasi terkait dengan proses pendaftaran calon, itu hanya ada 2 pasangan calon,” tandasnya.








