siaranjabodetabek.com, Sawangan – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bojongsari, kembali melakukan penanganan pemusnahan sarang tawon. Kamis (27/5/2021) malam ini pukul 20:00 Wib, di Perumahan mutiara Sawangan Rt.05 Rw.02 Kelurahan Sawangan Kecamatan Sawangan Kota Depok.

Kepala UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bojongsari, Munadi mengatakan, pemusnahan sarang tawon dilakukan untuk menghindari rumah H. Jamhurobi dari sengatan tawon. Menurutnya sarong tawon berada di pekarangan yang dimusnahkan berukuran cukup besar.

“Kami musnahkan jangan sampai menyerang keluarga H. Jamhurobi, sebab tawon sudah mulai bertebaran ke rumah warga,” ucap Munadi, Kamis malam ini (27/5/2021) melaui pesan WhatsApp nya.

Munadi menjelaskan, pemusnahan sarang tawon dilakukan dengan ekstra waspada. Pihaknya tidak ingin, saat pemusnahan tawon yang tengah bersarang, keluar dan menyerang masyarakat disekitar. Untuk itu, pihaknya telah melakukan pemetaan sebelum melaksanakan pemusnahan.

Untuk memusnahkan sarang tawon, lanjut Munadi, UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bojongsari menurunkan empat anggota dan satu unit mobil pompa 1.000 liter. Sarang tawon yang dimusnahkan bersarang di atas pohon dengan areal satu kali satu meter.

Munadi meminta, masyarakat yang menemukan sarang tawon dan diperkirakan akan mengganggu diminta untuk tidak melakukan pemusnahan tanpa memikirkan keselamatan.

“Apabila menemukan dan berpotensi bahaya segera laporkan kepada kami,” tutup Munadi. (adi).

News Feed