Cegah Masuknya COVID-19, Polsek Kep Seribu Selatan Wajibkan 114 Penumpang Kapal Tiba Scan PeduliLindungi

- Penulis Berita

Selasa, 5 April 2022 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polsek Kepulauan Seribu Selatan mengetatkan pengawasan, mewajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan scan barcode PeduliLindungi bagi semua wisatawan yang tiba di 4 Dermaga Kedatangan pulau permukiman, Selasa (5/4/2022).

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono menjelaskan, bahwa wisatawan yang tiba di pulau pemukiman diwajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan menjalani scan barcode aplikasi PeduliLindungi.

“Semua wisatawan setibanya di Dermaga Kedatangan kita wajibkan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, kita cek suhu badan dan melakukan scan PeduliLindungi,” jelas Wisnu.

Tercatat, hari ini ada sejumlah 144 penumpang kapal tiba di Kepulauan Seribu Selatan dengan rincian 20 tiba di Pulau Tidung, 22 di Pulau Pari, 21 di Pulau Lancang dan 51 di Pulau Untung Jawa menggunakan 10 kapal angkut penumpang.

“Di Kepulauan Seribu kasus COVID19 saat ini nihil, namun kita terus waspada dengan melakukan berbagai upaya mencegah masuknya COVID-19 ke Pulau Seribu,” ujarnya.

Berita Terkait

Taman Secawan Depok Jadi Salah Satu Sasaran Aksi Vandalisme
GASS D1 Gelar Family Gathering Tuk Perkuat Solidaritas dan Ukhuwah Islamiyyah
Cerita Walikota Depok Supian Suri Terjun Langsung Ke Lokasi Bencana Sumatera: Kondisinya Sangat Prihatin Sekali!
Kecamatan Cipayung Raih Juara Umum MTQH XXIV Tingkat Kota Depok 2025
Supian Suri Dorong Seluruh Pilar Sosial di Depok Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Melalui NGOBRASS, Walikota Depok Supian Suri Diskusi Bersama Pilar Sosial Dinsos
Masyarakat Kedaung Apresiasi Program MBG: 47 Orang Masyarakat Kedaung Dikaryakan setiap SPPG 
Pemkot Depok Salurkan Bantuan Handtraktor ke Petani Kelurahan Cimpaeun

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Mahkamah Konstitusi Nyatakan Gugatan Ijazah Wapres Gibran Tidak Dapat Diterima, Perkara Resmi Selesai

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Pembacaan Putusan PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Supian Suri Dorong Metode Gasing Diperluas ke Sekolah di Depok

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:09 WIB

Pelajar SMAN 21 Jakarta Ciptakan O2H, Teknologi Ubah Kelembapan Udara Jadi Air

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Aksi Konyol Maling Motor di Pancoran Mas Depok: Alih-alih Dinyalakan, Motor Curian Malah Digotong Berdua

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Galeri Indonesia Kaya Rayakan Ulang Tahun ke-13, Hadirkan Pertunjukan Seni Spesial Gratis untuk Publik

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Prabowo Lantik Wantimpres: Menariknya Formasi Baru yang Satukan Rocky Gerung dan M. Qodari

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Dr. Awaluddin Faj, M.Pd Alumni Pondok Modern Darussalam Gontor yang menjadi Konsultan Sekolah di Indonesia

Berita Terbaru

berita depok

Ogah Ribet, RW Baktijaya Minta Dana Rp300 Juta Masuk Skema Hibah

Sabtu, 10 Okt 2026 - 08:25 WIB